Kenalan Yuk: Apa Itu PT Perorangan?
Diterbitkan pada: 09 June 2025 Kategori: Blog
Pernah dengar istilah PT Perorangan? Kalau kamu pelaku usaha yang lagi cari legalitas usaha tapi pengin yang nggak ribet dan terjangkau, ini bisa jadi solusi yang kamu cari banget!
1. PT Perorangan Itu Apa Sih?
Simpelnya, PT Perorangan adalah bentuk usaha berbadan hukum yang bisa kamu dirikan sendirian aja — tanpa perlu partner atau co-founder. Nggak kayak PT biasa yang wajib minimal dua orang pendiri, PT Perorangan cukup kamu seorang diri aja yang jadi:
- - Pendiri
- - Pemilik saham
- - Sekaligus Direktur
Yes, kamu bisa jadi bos sekaligus pemilik tunggal secara legal!
2. Kok Bisa Ada PT Sendirian Gitu?
Nah, ini semua gara-gara pemerintah pengen bantu para pelaku UMKM dan bisnis kecil buat naik level. Jadi, lewat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan tahun 2020, muncullah inovasi ini. Pemerintah sadar, banyak pengusaha kecil yang pengen legal, tapi mentok karena biaya, proses yang ribet, atau nggak punya partner.
Akhirnya, dibikinlah sistem PT Perorangan yang legal, simple, dan bisa didirikan online.
3. Apa Aja Sih Syarat Bikin PT Perorangan?
Tenang, nggak serumit yang kamu bayangin. Ini dia syarat umumnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) - Usia minimal 17 tahun dan sudah punya e-KTP
- Usahanya masuk kategori Usaha Mikro atau Kecil (UMK)
- Cuma satu orang aja sebagai pemilik sekaligus direktur
- Modal disesuaikan dengan kemampuan, nggak ada minimal khusus
- Punya alamat usaha yang jelas (boleh rumah tinggal atau ruko)
4. Keuntungan Punya PT Perorangan
Kenapa sih harus repot-repot bikin PT Perorangan? Nih, beberapa alasan kuatnya:
✅ Legalitas Usaha yang Diakui Negara
Bisnismu punya kedudukan hukum jelas dan lebih dipercaya.
✅ Bisa Didaftarkan Secara Online
Nggak perlu antre ke notaris atau kantor pemerintah. Semua bisa lewat internet.
✅ Lebih Mudah Dapat Akses Modal
Kalau sudah berbadan hukum, urusan pinjaman ke bank, investor, atau ikut proyek pemerintah jadi lebih gampang.
✅ Perlindungan Hukum
Kamu dan perusahaan dianggap entitas yang berbeda. Jadi, kalau ada masalah hukum, harta pribadi kamu aman.
✅ Biaya Lebih Murah
Dibanding bikin PT biasa, PT Perorangan jauh lebih hemat.
5. Beda PT Perorangan vs PT Biasa
Fitur | PT Perorangan | PT Biasa |
---|---|---|
Jumlah pendiri | 1 orang | Minimal 2 orang |
Notaris | Tidak wajib | Wajib |
Biaya pendirian | Lebih murah | Lebih mahal |
Cocok untuk | UMKM | Usaha menengah dan besar |
Pengelolaan saham | Oleh satu orang | Bisa banyak pemegang saham |
6. Kekurangan atau Batasannya Ada Nggak?
Meski praktis, tetap ada beberapa hal yang perlu kamu catat:
- Nggak bisa punya lebih dari satu pemilik (kalau mau punya partner, harus upgrade ke PT biasa)
- Hanya untuk usaha mikro & kecil, jadi kalau bisnismu makin gede, kamu perlu upgrade
- Belum semua investor atau instansi menerima PT Perorangan (meskipun legal, ada yang tetap prefer PT biasa)
Penutup: Cocok Nggak Buat Kamu?
Kalau kamu:
- Lagi bangun usaha sendiri
- Pengen punya legalitas resmi
- Mau akses ke permodalan lebih luas
- Tapi belum punya partner bisnis
…maka PT Perorangan adalah langkah awal yang super bijak. Bisa jadi batu loncatan sebelum bisnismu naik kelas.
Kalau kamu butuh bantuan bikin PT Perorangan dari A-Z, langsung aja hubungi tim Tunjuk Arah — kami siap bantu urus legalitas usaha kamu dengan cepat, mudah, dan pastinya sah secara hukum. ✨
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Merupakan landasan hukum utama yang memperkenalkan konsep PT Perorangan.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Mengatur mengenai batasan modal dasar untuk PT biasa dan PT Perorangan.
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PT Perorangan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Website resmi pendaftaran PT Perorangan secara online. https://ptp.ahu.go.id