Nggak Perlu Punya HR Sendiri, Tapi Karyawan Tetap Bisa Keurus!
Diterbitkan pada: 14 June 2025 Kategori: Blog
Banyak pemilik bisnis mikir, “Kalau udah mulai punya karyawan, berarti harus rekrut HR dong?”
Padahal... nggak selalu!
Punya tim HR sendiri itu bagus, tapi bukan satu-satunya jalan. Buat kamu yang baru punya tim kecil (3–20 orang), pakai jasa HR dari luar bisa jauh lebih hemat, praktis, dan efisien.
Yuk kita bahas kenapa kamu nggak harus buru-buru punya HR internal, dan apa alternatifnya.
1. HR Internal Itu Biaya Tetap yang Nggak Kecil
Rekrut HR internal itu artinya kamu harus siap keluar dana tetap tiap bulan. Gaji staf HR saja bisa mulai dari Rp5–7 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan, BPJS, biaya alat kerja seperti laptop, pelatihan, sampai tempat duduk di kantor.
Kalau dihitung total-total, biaya yang kamu keluarkan untuk satu orang HR bisa mencapai Rp8 juta per bulan. Dan ini belum tentu sebanding dengan beban kerja kalau jumlah karyawanmu masih sedikit.
Sebaliknya, kalau kamu pakai jasa HR dari luar — misalnya lewat Tunjuk Arah — kamu bisa pilih layanan sesuai kebutuhan.
Misalnya:
- Mau dibantu kelola absensi, gaji, dan cuti aja?
- Biayanya bisa mulai dari Rp1–1,5 juta per bulan.
- Butuh tambahan layanan rekrutmen dan pembuatan kontrak kerja?
Rata-rata totalnya masih di angka Rp3–4,5 juta per bulan.
Itu artinya kamu bisa hemat sampai 40–50% dibanding merekrut staf HR sendiri, tanpa kehilangan fungsi penting dalam pengelolaan SDM.
2. Urusan HR Itu Sedikit Tapi Sensitif
Masalah HR bukan soal banyak-banyakan kerjaan, tapi soal ketepatan. Salah bikin kontrak kerja? Bisa masalah hukum. Salah hitung gaji? Bisa jadi keluhan yang bikin tim nggak nyaman.
Kalau kamu pakai HR internal yang belum terlalu berpengalaman, resikonya cukup besar. Tapi kalau kamu pakai jasa HR profesional, urusan seperti ini ditangani dengan presisi — karena mereka paham aturan dan prosedur kerja sesuai hukum.
3. Fokus ke Bisnis, Bukan Ribet Administrasi
Sebagai pemilik bisnis, kamu harusnya fokus di pengembangan usaha — bukan sibuk ngurus absensi, bikin slip gaji, atau mikir format surat peringatan.
Pakai jasa HR dari luar bikin hidup kamu lebih simpel:
- Nggak perlu mikirin sistem
- Nggak perlu pelatihan staf baru
- Nggak harus keluar dana besar di awal
Kamu tinggal terima hasil dan laporan, semua berjalan otomatis dan tertata.
4. Layanan Fleksibel, Bisa Disesuaikan
HR internal itu harus digaji tetap, walau kadang nggak banyak tugas. Tapi dengan jasa HR dari luar, kamu bisa pakai sesuai kebutuhan:
- Mau hanya rekrut karyawan, sekali saja? Bisa.
- Mau dibuatkan kontrak kerja dan SOP? Bisa.
- Mau bantuan bulanan untuk kelola data karyawan? Bisa juga.
Sistemnya fleksibel, cocok buat bisnis yang masih berkembang atau belum punya struktur organisasi kompleks.
5. Aman Secara Hukum, Rapi Secara Sistem
Jasa HR profesional seperti Tunjuk Arah tahu persis aturan ketenagakerjaan yang berlaku: mulai dari UU Cipta Kerja, BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, sampai aturan PKWT & PKWTT.
Jadi kamu nggak perlu repot cari tahu atau takut salah langkah. Semua sudah disiapkan rapi, resmi, dan legal.
Jadi, Kapan Kamu Butuh HR Internal?
Punya HR internal baru ideal kalau:
- Karyawan kamu sudah lebih dari 30 orang
- Proses pengelolaan SDM makin kompleks
- Kamu butuh kontrol internal penuh dan tim SDM permanen
Tapi kalau masih di bawah itu, lebih bijak pakai jasa HR eksternal — lebih hemat, praktis, dan minim risiko.
Tunjuk Arah Siap Bantu Bisnismu Lebih Rapi
Kamu bisa mulai dari yang sederhana:
- Bikin kontrak kerja sesuai hukum
- Atur absensi dan slip gaji
- Rekrut karyawan yang pas
- Konsultasi masalah kerja dan tim
Semua bisa kamu dapatkan dengan biaya jauh lebih terjangkau dibanding rekrut HR sendiri.
Fokus ke bisnis, urusan HR-nya kami yang urus! ✨
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan – Mengatur dasar hukum hubungan kerja, kontrak, dan kewajiban pengusaha terhadap karyawan.
- UU Cipta Kerja (Omnibus Law), terutama klaster ketenagakerjaan – Menyempurnakan pengaturan PKWT, pesangon, outsourcing, dan jam kerja.
- Data estimasi gaji HR Officer di Indonesia – Berdasarkan survei dari Jobstreet, Glints, dan Urbanhire: HR Officer (Entry–Middle): Rp5–7 juta HR Manager (Senior): Rp10–15 juta